Jumat, 24 Februari 2012

Strategi Pembelajaran Terpadu Sebagai Solusi Untuk Mewujudkan Pendidikan Bermakna
Oleh : SRI SUDARYANTI
Abstrak
Pembelajaran Terpadu (Learning Integrated) bila dilihat dari konteks sosial adalah merupakan salah satu strategi pembelajaran dengan cara memadukan beberapa mata pelajaran untuk membahas sebuah topik atau tema. Sedangkan apabila konteksnya kita terapkan pada proses pembelajaran mata pelajaran produktif di sekolah-sekolah kejuruan, maka pembelajaran terpadu dapat diartikan sebagai salah satu strategi untuk memadukan beberapa standar kompetensi dan/atau kompetensi dasar, sehingga dari proses pembelajaran tersebut dapat menghasilkan sebuah produk atau jasa yang sesuai dengan tuntutan SKKNI.
Melalui pembelajaran terpadu, diharapkan proses pembelajaran menjadi lebih bermakna bagi para peserta didik.
Kata Kunci : Pembelajaran Terpadu, Pendidikan Bermakna

Pendahuluan
Dalam UU Sistem Pendidikan Nasional disebutkan bahwa “Pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan/atau latihan bagi peranannya di masa yang akan datang.” Dari definisi di atas, dapat ditafsirkan bahwa pendidikan adalah sebuah proses yang terorganisir yang melibatkan pendidik dan peserta didik.
Dalam proses yang terorganisir tersebut perlu diperhatikan beberapa aspek penunjang, di antaranya yaitu pemilihan strategi pembelajaran yang tepat. Pemilihan strategi pembelajaran yang tepat ini maksudnya yaitu strategi pembelajaran yang dipilih  harus dapat mewujudkan tercapainya pendidikan yang bermakna bagi para peserta didik. Salah satu strategi pembelajaran yang dianggap tepat untuk mewujudkan pendidikan bermakna bagi para peserta didik adalah dengan strategi Pembelajaran Terpadu (Learning Integrated).
Dari uraian di atas, penulis dapat merumuskan masalah sebagai berikut : “Apakah penggunaan Strategi Pembelajaran Terpadu (Learning Integrated) dapat mewujudkan Pendidikan Bermakna (Meaningfull Education) bagi para peserta didik ?”

PembeIajaran Terpadu (Integrated Learning)
Pembelajaran terpadu merupakan pendekatan pembelajaran yang secara sengaja memadukan beberapa aspek baik dalam intra maupun antar mata pelajaran. Dengan pemaduan tersebut, diharapkan peserta didik memiliki pemahaman yang utuh terhadap suatu konsep dan juga memiliki pemahaman atas keterpaduan antar konsep, sehingga pembelajaran menjadi lebih bermakna. Dalam pembelajaran terpadu, batas ruang lingkup mata pelajaran tidak terlalu ketat bahkan seringkali tidak terlihat adanya batas.
Sebagai suatu proses, pembelajaran terpadu memiliki karakteritik sebagai berikut :
1. Berpusat pada peserta didik
Pembelajaran terpadu selalu mengacu pada minat peserta didik dan peserta didik diarahkan untuk terlibat secara aktif dalam proses pembelajaran
2. Menekankan pembentukan pemahaman dan kebermaknaan
Dalam membahas suatu topik, pendidik hanya bertindak sebagai fasilitator saja. Pendidik berusaha menjelaskan konsep-konsep dasar yang perlu difahami peserta didik. Apabila para peserta didik sudah memahami konsep bahkan keterpaduan antar konsep, diharapkan mereka akan lebih termotivasi untuk belajar, sehingga pembelajaran dapat lebih bermakna.
3. Belajar melalui pengalaman lapangan
Dengan bekal pemahaman konsep, peserta didik dapat belajar mandiri maupun berkelompok membahas suatu topik atau menghasilkan suatu karya. Dengan bekal belajar melalui pengalaman langsung, diharapkan hasil belajar akan lebih bermakna bagi para peserta didik.
4. Lebih menitikberatkan pada proses kerja daripada hasil kerja
Dalam pembelajaran terpadu peserta didik dilibatkan secara aktif dalam proses kerja mulai dari persiapan, pelaksanaan sampai evaluasi dengan tetap memperhatikan sikap, minat dan kemampuan peserta didik. Apabila selama proses kerja peserta didik sudah termotivasi, diharapkan mereka mau belajar secara terus menerus sehingga membuahkan hasil.
5. Sarat dengan muatan keterpaduan.
Pembelajaran terpadu sarat dengan keterkaitan konsep, sehingga peserta didik dapat memiliki beberapa cara sesuai dengan kemampuan nalarnya dalam menghadapi suatu masalah.
Adapun yang menjadi landasan pelaksanaan pembelajaran terpadu, yaitu :
1. Progresivisme
Pembelajaran menekankan kepada pendidik untuk menggantikan hal-hal biasa dan dangkal dengan realitas yang diarahkan dengan baik, di mana pendidik lebih berperan sebagai fasilitator dan pembelajar terhadap peserta didik. Pembelajaran akan terpusat pada peserta didik dan pembelajaran akan menjadi aktif dan kreatif.
2. Konstruktivisme
Dalam konteks ini pembelajaran menekankan pada proses peserta didik dalam mengkonstruksi (membangun) sendiri pengetahuannya. Dalam hal ini anak harus diberi kesempatan untuk menyusun pengetahuannya sendiri berdasar pengalaman belajarnya yang biasa disebut belajar bermakna.
3. Developmentally Appropriate Practice (Teori Perkembangan Kognitif)
Belajar itu harus disesuaikan dengan perkembangan usia dan individu itu sendiri yang meliputi kognisi, emosi, minat, dan bakatnya.

Pendidikan Bermakna (Meaningful Education)
Pendidikan adalah suatu proses belajar mengajar yang harus berdampak adanya perubahan sikap, keterampilan maupun pengetahuan kearah yang lebih baik. Proses pendidikan yang diharapkan adalah pendidikan yang bermakna (meaningful education).
Pendidikan bermakna pada hakikatnya adalah pendidikan yang mampu mengantarkan dan memberdayakan potensi peserta didik sesuai bakat, minat, dan kemampuan yang dimilikinya, sehingga di masa depan setelah dewasa ,mereka bisa sukses. Pendidikan bermakna, bukan semata-mata untuk mengejar target lulus ujian nasional yang diukur dengan “nilai” atau agar tetap bisa melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, tetapi harus diarahkan agar peserta didik kelak dewasa bisa sukses di dalam berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan beragama. Atau dengan kata lain, pendidikan yang bermakna adalah pendidikan yang dapat membekali peserta didik siap menghadapi problema kehidupan.
Keberhasilan pendidikan kurang bijak apabila hanya diukur oleh sebuah “nilai” yang dinyatakan dalam angka atau huruf, apalagi untuk kelompok mata pelajaran ilmu-ilmu sosial karena maknanya sangat subjektif sekali. Pemberian nilai oleh seorang pendidik kepada peserta didiknya tentu saja akan berbeda satu sama lainnya. Nilai hanyalah sebuah penghargaan dari pendidik kepada peserta didiknya. Karena sifatnya penghargaan, tidak menutup kemungkinan dalam pemberian sebuah nilai akan tersisipkan unsur-unsur subjektif dari para pendidik. Sehingga dalam dunia peserta didik sebagai pihak yang dinilai, mereka punya penilaian tersendiri untuk para pendidiknya. Ada yang mengatakan Bapak Pulan sangat baik hati karena murah nilai, Bapak Ogah mendapat julukan si Killer karena pelitnya Beliau memberikan nilai, Ibu Raden saking pemurahnya, peserta didik yang sudah keluar bahkan meninggal dunia pun Beliau beri nilai, Bapak Usro karena terlalu sibuk mengajar di beberapa sekolah tidak mau ambil pusing dengan urusan nilai, Beliau ambil mudahnya saja satu kelas nilainya sama semua sebatas nilai KKM, yang lebih parah lagi ulah Ibu Sabeni karena merasa tersinggung dengan ulah salah satu kelas, akhirnya satu kelas tersebut semuanya diberi nilai di bawah KKM. Ya memang ini sebuah rumor yang kerap sekali terjadi di lapangan. Nah, cara-cara pemberian nilai seperti ini tentu saja tidak dapat mewakili untuk menyimpulkan tingkat keberhasilan pendidikan peserta didik. Menurut pendapat penulis, pendidikan baru dikatakan berhasil apabila sudah mampu membawa perubahan sikap, pengetahuan, dan keterampilan peserta didik kearah yang lebih baik.

Proses Pencapaian Meaningful Education Melalui Strategi Pembelajaran Integrated Learning
Sekolah-sekolah menengah kejuruan didirikan di negara kita tercinta ini, maksudnya tidak lain agar dapat membekali mereka dengan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang bermakna bagi kehidupan mereka selanjutnya. Dalam kurikulum SMK, mata pelajaran dikelompokkan menjadi 3 (tiga) yaitu normatif, adaptif, dan produktif. Mata pelajaran produktif merupakan kelompok mata pelajaran yang mempunyai karakteristik kejuruan yang dipilih oleh para peserta didik sesuai dengan minat dan bakatnya. Dalam kelompok mata pelajaran produktif terdapat beberapa standar kompetensi dan kompetensi dasar yang harus dipelajari peserta didik agar dapat menghasilkan suatu produk/jasa sesuai dengan keahlian yang dipilihnya.
Yang jadi permasalahannya adalah bagaimana caranya agar melalui standar kompetensi dan kompetensi dasar yang dipelajari oleh mereka betul-betul dapat menghasilkan suatu produk/jasa. Produk/jasa yang dihasilkan harus sesuai dengan tuntutan kebutuhan di masyarakat, sehingga bermanfaat bagi peserta didik bila kelak sudah terjun ke masyarakat. Oleh karena itu, agar produk/jasa tersebut sesuai dengan tuntutan di masyarakat maka harus selalu mengacu pada SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia).
Untuk mengatasi permasalahan di atas, maka berbagai strategi pembelajaran perlu dicoba untuk diterapkan dalam proses pembelajaran khususnya pada pembelajaran produktif. Salah satu strategi pembelajaran yang dapat diterapkan yaitu dengan Pembelajaran Terpadu (Integrated learning).

Prosedur yang dapat dipersiapkan untuk menerapkan pembelajaran terpadu, adalah sebagai berikut :
1. Pelajari dan analisa SKKNI yang ditetapkan pemerintah
2. Analisa Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar (SKKD) yang harus dikuasai oleh peserta didik.
3. Berdasarkan hasil analisa terhadap SKKNI dan SKKD, maka kembangkanlah menjadi sebuah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
4. Bertolak dari KTSP yang ditetapkan sekolah, barulah kita ambil kebijakan untuk menentukan langkah-langkah pembelajaran.
Adapun langkah-langkah pembelajaran yang dapat dijadikan bahan pertimbangan, khususnya untuk kelompok mata pelajaran produktif adalah sebagai berikut :
1. Melalui in house training, para guru produktif dipimpin oleh Ketua Program masing-masing menentukan produk/jasa apa saja yang harus dihasilkan oleh peserta didik sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
2. Setelah jelas sasarannya, maka buatlah suatu peta keterkaitan antar standar kompetensi, antar kompetensi dasar, dan/atau antar standar kompetensi dengan kompetensi dasar.
3. Dari hasil analisa, maka padukanlah beberapa standar kompetensi dan kompetensi dasar yang berkaitan untuk menghasilkan suatu produk/jasa.
4. Dalam proses pembelajarannya, para guru yang mengajar standar kompetensi yang saling berkaitan harus selalu menjaga kerja sama yang saling mendukung untuk mencapai sasaran yaitu menghasilkan suatu produk/jasa.
Melalui pembelajaran terpadu seperti di atas, pemahaman peserta didik akan lebih luas dan lebih bermakna dibandingkan apabila para guru produktif mengajarkan masing-masing standar kompetensi yang menjadi tugasnya tanpa mencoba mengkaitkannya dengan yang lain. Seolah-olah standar kompetensi tersebut terkotak-kotak jalan masing-masing tidak saling berkaitan.

Penerapan Integrated Learning Dalam Pembelajaran Mata Pelajaran Produktif Di SMK
Di bawah ini penulis mencoba berbagi pengalaman perihal strategi pembelajaran mata pelajaran produktif di SMK khususnya SMK Kelompok Bisnis dan Manajemen dengan Kompetensi Keahlian Administrasi Perkantoran.
Kompetensi Keahlian Administrasi Perkantoran di sekolah kami mempunyai sebuah perusahaan fiktif yang kami beri nama PT INSAN REMAJA. Perusahaan ini bergerak di bidang perdagangan ATK dan Mesin-Mesin Kantor Modern. Sebagai sebuah perusahaan, kami memiliki beberapa kelengkapan administrasi seperti layaknya sebuah kantor, misalnya : cap perusahaan, kertas dan sampul surat berkepala, cap disposisi, cap agenda, cap ekspedisi, Buku Agenda, Buku Ekspedisi, Kartu Kendali, Buku Klapper dll. Keberadaan perusahaan ini selalu kami sosialisasikan kepada para guru produktif dan peserta didik Administrasi Perkantoran.
Kepada para peserta didik dari tingkat X s.d. tingkat XI selalu kami tekankan bahwa mereka adalah para karyawan di bagian Administrasi PT INSAN REMAJA. Sebagai karyawan mereka dituntut untuk mampu melakukan kegiatan Mail Handling dan Filling System, mampu bertindak sebagai typist dan recepsionist yang professional, mampu melakukan presentasi di depan para kolega dan pelanggan serta mampu melakukan pekerjaan-pekerjaan administrasi lainnya. Dalam berkomunikasi dengan pihak di luar perusahaan baik dalam surat menyurat maupun telepon dan pelayanan tamu perusahaan, mereka selalu bertindak untuk dan atas nama PT INSAN REMAJA.
Kepada para guru produktif, keberadaan perusahaan ini pun sengaja kami sosialisasikan agar mereka faham kompetensi apa saja yang harus dikuasai oleh para peserta didik. Dengan memahami kompetensi yang harus dikuasai peserta didik, para pendidik akan termotivasi untuk saling bekerja sama memadukan standar-standar kompetensi yang saling berkaitan untuk menghasilkan kompetensi tersebut.
Beberapa contoh penerapan pembelajaran terpadu yang dapat penulis informasikan, misalnya :
1. Untuk melatih keterampilan peserta didik melakukan penanganan surat (Mail Handling)
Proses pembelajaran dilakukan secara terpadu antara :
a. Standar Kompetensi Melakukan Prosedur Administrasi kompetensi dasar Surat Menyurat
Pada standar kompetensi ini peserta didik dilatih keterampilan membuat konsep surat
b. Standar Kompetensi Mengelola Peralatan kantor kompetensi dasar Mengetik Manual
Pada standar kompetensi ini peserta didik dilatih keterampilan mengetik konsep surat menjadi sebuah naskah surat
c. Standar Kompetensi Melakukan Prosedur Administrasi kompetensi dasar Menata Dokumen
Berdasarkan naskah surat yang sudah ditik, kemudian peserta didik dilatih bagaimana caranya menangani surat baik yang masuk maupun yang keluar dengan menggunakan system buku agenda. Selesai memproses surat (Mail Handling), dilanjutkan dengan melatih keterampilan mengarsipkan surat (FillingSystem)
Melalui pembelajaran secara terpadu di atas, diharapkan peserta didik mempunyai wawasan yang utuh bagaimana sebenarnya cara penanganan surat yang sesuai dengan prosedur kerja dari mulai pembuatan konsep, pengetikan naskah, penanganan surat, sampai kegiatan pengarsipan surat. Dengan proses semacam ini juga pembelajaran menjadi lebih efisien. Karena hasil pekerjaan peserta didik berupa naskah surat yang biasanya hanya menumpuk begitu saja di laboratorium mengetik dan Komputer, sekarang bisa dimanfaatkan untuk kegiatan pembelajaran berikutnya.
2. Untuk melatih keterampilan peserta didik dalam menangani telepon dan tamu (Resepsionist) serta presentasi.
Proses pembelajaran dilakukan secara terpadu antara Standar Kompetensi Mangaplikasikan Keterampilan Dasar Komunikasi, Standar Kompetensi Bekerja Sama dengan Kolega dan Pelanggan, Standar Kompetensi Menerapkan Aplikasi Presentasi dan Standar Kompetensi Mengelola Peralatan Kantor.
Peserta didik dilatih keterampilan berkomunikasi secara lisan dengan bekal keterampilan yang dimiliki yaitu kemampuan bekerja sama dengan kolega dan pelanggan dan kemampuan membuat media untuk dikomunikasikan melalui OHP maupun in focus
Dengan memadukan beberapa standar kompetensi untuk melatih keterampilan berkomunikasi peserta didik, diharapkan mereka lebih termotivasi untuk mengikuti pembelajaran.
3. Untuk melatih dan memperkenalkan Mail Handling Sistem Buku Agenda dan Sistem Kartu Kendali
Proses pembelajarannya dilakukan dengan cara memadukan standar kompetensi Melakukan Prosedur Administrasi, Menangani Surat/Dokumen Kantor, Mengaplikasikan aplikasi perangkat lunak, dan mengelola peralatan kantor.
4. Untuk melatih dan memperkenalkan 5 (lima) system kearsipan yaitu system alphabetis, subject, wilayah, tanggal, dan nomor
Proses pembelajarannya dilakukan dengan memadukan beberapa standar kompetensi seperti : Melakukan Prosedur Administrasi, Penggandaan Dokumen, Menangani Surat/Dokumen Kantor, dan Menangani Sistem Kearsipan.
5. Untuk melatih keterampilan menangani pembuatan laporan Petty Cash
Proses pembelajarannya dengan cara memadukan antara standar kompetensi Mengelola Petty Cash dengan mata pelajaran adaptif KKPI.
6. Untuk melatih keterampilan peserta didik berkomunikasi menggunakan bahasa inggris dalam menjalankan pekerjaannya membuat konsep surat dan berkomunikasi dengan kolega dan pelanggan, pembelajarannya kami padukan dengan mata pelajaran adaptif Bahasa Inggris.
7. Dan masih terbuka peluang untuk pencapaian kompetensi-kompetensi yang lainnya, proses pembelajarannya dilakukan dengan memadukan beberapa standar kompetensi yang saling berkaitan.

Kesimpulan
Dari pembahasan yang penulis uraikan di atas, maka dapatlah dirumuskan beberapa kesimpulan :
1. Tujuan pendidikan sekolah menengah kejuruan yaitu berusaha menghasilkan lulusan (output) yang kompeten dan professional di bidangnya dan siap bekerja sesuai dengan kebutuhan pasar.
2. Agar para lulusan siap bekerja sesuai kebutuhan pasar, maka penyusunan kurikulum di masing-masing sekolah (KTSP) harus selalu mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
3. Dalam proses pembelajaran khususnya untuk pembelajaran produktif maka perbandingan bobot pembelajaran antara teori : praktek harus 30 : 70.
4. Para guru produktif sebagai pihak yang secara tidak langsung paling bertanggung jawab terhadap kualitas lulusan, harus selalu berusaha menyampaikan pembelajarannya secara tuntas kepada para peserta didik dengan tetap memperhatikan bobot pembelajaran teori : praktek (30 : 70).
5. Strategi pembelajaran khususnya untuk mata pelajaran produktif, harus dipilih yang betul-betul dapat menunjang ketercapaian kompetensi yang diharapkan.
6. Salah satu pilihan strategi yang dianggap tepat yaitu dengan menerapkan Strategi Pembelajaran Terpadu.
7. Dengan pembelajaran terpadu diupayakan bahwa dalam setiap proses pembelajaran, setiap pendidik tidak bekerja sendiri-sendiri tetapi selalu berusaha menjalin kerja sama dalam menghasilkan suatu kompetensi dengan cara memadukan standar kompetensi- standar kompetensi yang terkait.
8. Dengan proses pembelajaran terpadu, kendala tidak lengkapnya sarana praktek, mahalnya biaya pengadaan sarana praktek, dan keterbatasan kompetensi yang dimiliki para pendidik dapat teratasi.
9. Dengan pembelajaran terpadu, para peserta didik diharapkan dapat lebih memiliki wawasan yang lebih luas dan pengetahuan yang utuh perihal prosedur kerja yang benar untuk mendapatkan suatu produk/jasa.
10. Dengan pembelajaran terpadu, karena peserta didik dilatih sesuai dengan minat dan bakatnya dan diberi kesempatan pengalaman langsung mengerjakan suatu kompetensi, diharapkan proses pembelajaran menjadi lebih bermakna bagi para peserta didik.

Saran
Dalam kesempatan ini, penulis ingin memberikan sedikit saran bagi rekan-rekan pendidik utamanya untuk para pendidik mata pelajaran produktif :
1. Mengingat strategi pembelajaran terpadu terasa sekali manfaatnya, maka jadikanlah strategi ini sebagai bahan pertimbangan untuk diterapkan dalam membimbing peserta didik menguasai suatu kompetensi.
2. Agar selama proses pembelajaran, para peserta didik memiliki pengalaman dan terlibat langsung melakukan suatu proses kerja, maka usahakan proses pembelajaran lebih menitikberatkan pada pembelajaran praktek (70 %). Sedangkan untuk penguasaan teori atau penyampaian konsep cukup 30 % saja.
3. Untuk penyampaian konsep, biasanya yang menjadi kendala adalah daya beli rata-rata peserta didik yang kurang sehingga kesulitan mengambil perbandingan teori dan praktek (30 : 70), maka jalan keluarnya tidak ada salahnya kalau kita siapkan modul atau hand-out yang biayanya jauh lebih ringan dibandingkan dengan harus membeli buku sumber, daripada kita menyuruh salah seorang peserta didik mencatat di papan tulis.
4. Tingkatkan terus kerja sama antar guru produktif dalam memadukan standar-standar kompetensi yang saling berkaitan.
5. Untuk mengukur tingkat ketuntasan belajar para peserta didik, usahakan memberikan penilaian seobjektif mungkin dari mulai persiapan, proses kerja sampai diperoleh hasil kerja, jangan memberikan penilaian yang seenaknya tanpa norma acuan penilaian yang standar.

Daftar Pustaka
Muchlas Samani.2007. Menggagas Pendidikan Bermakna. Penerbit : SIC Surabaya.
Udin Saefudin,dkk.2010. Pembelajaran Terpadu. Penerbit : UPI PRESS.
Tersedia : http://www.slideshare.net/neninuraeni/pembelajaran-terpadu-3534352.[Februari 2010]
_______,Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia No. KEP.195/MEN/IV/2007 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Jasa Perusahaan.
_______,Undang-Undang No.20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, Sekretaris Negara Republik Indonesia.
Biodata Singkat :
Penulis adalah guru dpk kompetensi keahlian Administrasi Perkantoran di SMK PGRI 2 Cimahi dan Alumni IKIP Bandung jurusan Pendidikan Management Tahun 1986.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar